Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Trenggalek Ditetapkan Sebagai Kabupaten Kreatif ke-79 Seni Pertunjukan : Menuju Wajah Baru Pariwisata Lokal

 

Acara Penandatanganan MOU dan Penyerahan Hasil Penilaian PMK3I Kemenparekraf RI ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, 2 Juli 2024 - Dalam sebuah acara bersejarah yang diadakan di Graha Bhawarasa Komplek Pendapa Kabupaten Trenggalek pada hari Selasa, 2 Juli 2024, Trenggalek resmi ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif Seni Pertunjukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI). Pencapaian ini merupakan hasil dedikasi dan kerja keras bersama dari berbagai pihak, termasuk Tim PM3I Kemenparekraf RI, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, jajaran terkait di Kabupaten Trenggalek, dan para pelaku usaha wisata di sektor seni pertunjukan, kriya, dan kuliner.

Acara penyerahan dan penandatanganan Hasil Penilaian PM3I Kemenparekraf RI 2024 ini dihadiri oleh berbagai tamu penting, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs. Sunyoto, Kabid Ekraf Disparbud Trenggalek dan tim, pelaku usaha wisata sektor unggulan, Ketua HIPMI, perwakilan media, dan Kepala Disperinaker Kabupaten Trenggalek.

Dalam sambutannya, Bupati Mochamad Nur Arifin menyampaikan visinya untuk menjadikan Trenggalek sebagai "Kabupaten Kreatif yang Sebenarnya". Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang menyenangkan dan membuat semua orang betah dengan pesona Trenggalek, seperti filosofi Tari Sri Gendam yang terkenal dengan kelembutan dan pesonanya.

Lebih lanjut, Bupati Arifin menekankan pentingnya menghidupkan literasi kebudayaan peninggalan leluhur dan mengangkat nilai-nilai warisan nenek moyang yang berharga. Ia berharap penetapan Trenggalek sebagai Kabupaten Kreatif Seni Pertunjukan ini menjadi awal dari perubahan wajah Trenggalek ke seluruh warga Indonesia dan di kancah internasional, dengan memamerkan pesona alam dan budayanya yang luar biasa.

Di sisi lain, perwakilan Kemenparekraf RI menyampaikan bahwa Trenggalek merupakan kabupaten ke-79 yang ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif di Indonesia. Penetapan ini didasarkan pada proses panjang dan penilaian yang cermat, dengan seni pertunjukan sebagai sektor unggulan yang diharapkan dapat mendorong kemajuan sektor wisata lainnya di Trenggalek.

Mas Agus Supriyanto(CEO Javanese Bamboo) dengan Bapak Heri Julianto (Kadisperinaker Kab Trenggalek)

Kemenparekraf RI juga berkomitmen untuk menghubungkan Trenggalek dengan jejaring kabupaten/kota kreatif lainnya di Indonesia, sehingga membuka peluang kolaborasi dan pengembangan potensi kreatif yang lebih luas.

Penetapan Trenggalek sebagai Kabupaten Kreatif Seni Pertunjukan ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan dalam upaya memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah tersebut. Dengan dukungan dari semua pihak, Trenggalek diharapkan dapat terus berkembang menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan, serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.

Posting Komentar untuk "Trenggalek Ditetapkan Sebagai Kabupaten Kreatif ke-79 Seni Pertunjukan : Menuju Wajah Baru Pariwisata Lokal "